Daftar Terbaru Rumah Sakit Indonesia yang Tidak Layani BPJS Kesehatan

Browse By

Siapa yang setuju kalau kesehatan itu sangat penting Cariers? Tanpa badan dan jiwa yang sehat, kita tidak akan bisa melakukan aktivitas dengan baik, seperti bekerja, sekolah dan masih banyak lagi. Demi bisa menunjang kesehatan yang biayanya cenderung mahal, di zaman sekarang ini sudah banyak fasilitas jasa kesehatan yang bisa kamu manfaatkan seperti BPJS Kesehatan dari pemerintah dan asuransi kesehatan dari pihak swasta.

bpjs kesehatan, Seputar Kota

Sumber: suratkabar.id

Fasilitas BPJS Kesehatan ini banyak digunakan oleh masyarakat karena biaya premi yang harus dibayarkan setiap bulan lebih terjangkau. Bahkan bagi warga yang kurang mampu mendapat BPJS Kesehatan gratis tanpa dibebankan biaya premi.

Baca Juga:
>> Buka 24 Jam, Ini 5 Pilihan SPBU dengan Pelayanan Terbaik di Bandung
>> Ini 5 Kampus Terbaik di Jakarta Buat yang Mau Kuliah di Tahun 2018

Namun di awal tahun 2019, pemerintah mengumumkan beberapa rumah sakit di Indonesia tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan lagi. Hal tersebut dilakukan karena rumah sakit tersebut belum memenuhi persyaratan akreditasi. Nah Cariers berikut daftar terbaru rumah sakit di Indonesia yang tidak lagi melayani BPJS Kesehatan:

Tidak Memenuhi Syarat Rekredensialing (peninjauan ulang terhadap riwayat rumah sakit atau klinik)

Jawa Tengah

  • RS Amanah Mahmudah, Tegal

Jawa Barat

  • RS Mandaya, Karawang
  • RS Karya Medika 2 Tambun
  • RS Multazam Medika, Cikarang
  • RS Mitra Medika, Cikarang

Banten

  • RS Bunda Dalima, Tangerang
  • RS Ariya Sentra Medika, Tangerang

Jambi

  • RSU Kambang
  • RS Royal Prima
  • RS Mayang Medical Center
  • RS Bersaudara, Muara Bungo

Bali

  • RSKC Abadi Naob, Denpasar

Sumatera Selatan

  • Klinik Utama Pertamedika
  • Pendopo, Prabumulih

Sulawesi Barat

  • RS Bhakti Kasih, Polewali

Maluku Utara

  • RS Islam, Ternate

Surat Izin Operasional Habis

Jawa Barat

  • RS Citama, Cibinong

Kalimantan Timur

  • RSUD Kelas D Korpri AW. Sjahranie, Samarinda

Tidak Lagi Beroperasi

Jawa Tengah

  • RSI dr. Den Sawit, Boyolali
  • Klinik Utama Jiwa Ahmad Kamali, Tegal

Kalimantan Timur

  • Klinik H. Thaha Bakrie, Samarinda

Sumatera Selatan

  • RS AR Royan, Palembang

Data tersebut dikutip dari Kumparan yang dipublikasikan pada tanggal 8 Januari 2019 berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 per tanggal 4 Januari 2019.

Sedangkan kota Jakarta terdapat 3 rumah sakit daerah yang sementara tidak layani BPJS Kesehatan yaitu RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan dan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *