Siapa yang setuju kalau kesehatan itu sangat penting Cariers? Tanpa badan dan jiwa yang sehat, kita tidak akan bisa melakukan aktivitas dengan baik, seperti bekerja, sekolah dan masih banyak lagi. Demi bisa menunjang kesehatan yang biayanya cenderung mahal, di zaman sekarang ini sudah banyak fasilitas jasa kesehatan yang bisa kamu manfaatkan seperti BPJS Kesehatan dari pemerintah dan asuransi kesehatan dari pihak swasta.
Fasilitas BPJS Kesehatan ini banyak digunakan oleh masyarakat karena biaya premi yang harus dibayarkan setiap bulan lebih terjangkau. Bahkan bagi warga yang kurang mampu mendapat BPJS Kesehatan gratis tanpa dibebankan biaya premi.
Baca Juga:
>> Buka 24 Jam, Ini 5 Pilihan SPBU dengan Pelayanan Terbaik di Bandung
>> Ini 5 Kampus Terbaik di Jakarta Buat yang Mau Kuliah di Tahun 2018
Namun di awal tahun 2019, pemerintah mengumumkan beberapa rumah sakit di Indonesia tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan lagi. Hal tersebut dilakukan karena rumah sakit tersebut belum memenuhi persyaratan akreditasi. Nah Cariers berikut daftar terbaru rumah sakit di Indonesia yang tidak lagi melayani BPJS Kesehatan:
Tidak Memenuhi Syarat Rekredensialing (peninjauan ulang terhadap riwayat rumah sakit atau klinik)
Jawa Tengah
- RS Amanah Mahmudah, Tegal
Jawa Barat
- RS Mandaya, Karawang
- RS Karya Medika 2 Tambun
- RS Multazam Medika, Cikarang
- RS Mitra Medika, Cikarang
Banten
- RS Bunda Dalima, Tangerang
- RS Ariya Sentra Medika, Tangerang
Jambi
- RSU Kambang
- RS Royal Prima
- RS Mayang Medical Center
- RS Bersaudara, Muara Bungo
Bali
- RSKC Abadi Naob, Denpasar
Sumatera Selatan
- Klinik Utama Pertamedika
- Pendopo, Prabumulih
Sulawesi Barat
- RS Bhakti Kasih, Polewali
Maluku Utara
- RS Islam, Ternate
Surat Izin Operasional Habis
Jawa Barat
- RS Citama, Cibinong
Kalimantan Timur
- RSUD Kelas D Korpri AW. Sjahranie, Samarinda
Tidak Lagi Beroperasi
Jawa Tengah
- RSI dr. Den Sawit, Boyolali
- Klinik Utama Jiwa Ahmad Kamali, Tegal
Kalimantan Timur
- Klinik H. Thaha Bakrie, Samarinda
Sumatera Selatan
- RS AR Royan, Palembang
Data tersebut dikutip dari Kumparan yang dipublikasikan pada tanggal 8 Januari 2019 berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 per tanggal 4 Januari 2019.
Sedangkan kota Jakarta terdapat 3 rumah sakit daerah yang sementara tidak layani BPJS Kesehatan yaitu RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan dan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.